a. Tujuan Umum
Tujuan Umum penerapan SKS di USK adalah menyajikan program pendidikan yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk menentukan jumlah mata kuliah yang akan diambil setiap semesternya, sehingga mahasiswa dapat memilih mata kuliah yang sejalan dengan minat, bakat, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta tuntutan lapangan kerja.
b. Tujuan Khusus
Tujuan khusus penerapan SKS adalah:
1) Memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkatsingkatnya;
2) Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
3) Menciptakan sistem pendidikan tinggi yang dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa dengan input, proses, dan output yang beragam;
4) Mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
5) Menyediakan sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa yang dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya;
6) Memberikan kesempatan pengalihan kredit (credit transfer) antar Program Studi, antar Departemen atau antar Fakultas dalam lingkungan USK maupun di luar USK; dan
7) Memberikan kesempatan perpindahan mahasiswa dari perguruan tinggi lain ke USK atau dari USK ke perguruan tinggi lain.